Nasional.Top

lisensi

Advertisement

Advertisement
Redaksi Nasional.Top
Minggu, 20 Oktober 2024, 14:11 WIB
Last Updated 2024-10-20T07:23:07Z
ActivismNews

Ini Sikap PB KMTI Terkait Penolakan MUI Payakumbuh Terhadap Tabligh Akbar UAS

Advertisement
Ketua Umum PB KMTI, Muhammad Hidayatullah, Lc, S.Ag, M.Ag

Nasional.Top, Jakarta - Pengurus Besar Kesatuan Tarbiyah Islamiyah (PB KMTI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh terhadap Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Al-Husam Littafaqquh Fiddin.


Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PB KMTI Muhammad Hidayatullah Lc MAg dan Sekretaris Jenderal PB KMTI Habiburrahman MA di Jakarta pada Minggu (20/10/2024). Berikut isi pernyataannya :


Kami, Pengurus Besar Kesatuan Mahasiswa Tarbiyah Islamiyah (KMTI), setelah mengkaji dan mempertimbangkan dengan seksama situasi yang berkembang terkait dengan surat penolakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Payakumbuh terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:


1. Menyesalkan adanya keputusan sepihak oleh MUI Payakumbuh dalam mengeluarkan surat penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad, yang merupakan salah satu ulama yang dihormati oleh masyarakat luas, tanpa adanya dialog terbuka atau klarifikasi yang memadai.


2. Meminta kepada MUI Payakumbuh untuk segera mencabut surat penolakan tersebut, karena dapat menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam dan menghambat upaya dakwah serta ukhuwah Islamiyah yang selama ini dibangun oleh para ulama, termasuk Ustadz Abdul Somad.


3. Menghimbau MUI Sumbar agar menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan ukhuwah dalam menghadapi perbedaan pendapat, serta senantiasa memberikan teladan yang baik dalam menjaga persatuan dan kebersamaan umat.


4. Meminta maaf kepada Ustadz Abdul Somad atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat surat penolakan tersebut, serta mendesak MUI Sumbar untuk turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada beliau dan umat yang mendukung dakwahnya.


5. Mendesak Ketua MUI Sumatera Barat agar menjalankan tugasnya sebagai ulama dengan penuh keadilan, bijaksana, dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kami meminta Ketua MUI Sumbar untuk menghindari pernyataan atau frasa yang berpotensi memecah belah dan tidak menjunjung persatuan umat. Sebagai lembaga yang dihormati, MUI diharapkan dapat menjadi pengayom umat dengan selalu mengedepankan perdamaian dan kebersamaan.


6. Mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat dan organisasi Islam untuk tetap bersatu dan mengutamakan kepentingan umat dalam menyikapi isu-isu yang sensitif, dengan menjunjung tinggi adab dan akhlak Islami dalam setiap langkah dan tindakan.


7. Menginstruksikan kepada seluruh kader KMTI di daerah untuk ikut mengawal dan memantau setiap keputusan yang dikeluarkan oleh MUI, khususnya yang berkaitan dengan tokoh dakwah, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip kebenaran, keadilan, dan persatuan umat Islam. Kader KMTI diharapkan untuk aktif mengawal kebijakan ini melalui pendekatan yang persuasif, dialogis, dan konstruktif demi menjaga keharmonisan antara ulama dan umat.